Benarkah Bangkalan Kota Dzikir dan Sholawat?

Oleh: Imam Faiq

Opini- Kabupaten Bangkalan ujung barat Madura Jawa Timur pada tahun 2015 lalu telah mendeklarasikan sebagai kota Dzikir dan Sholawat yang sebelumnya dijuluki sebagai kota Salak.

Deklarasinya kota Dzikir dan Sholawat ini melalui musyawarah dengan ulama dan tokoh masyarakat, Bangkalan yang disepakati diberi jargon Kota Dzikir dan Shalawat. Motivasinya ialah, berharap penduduk Bangkalan tetap dalam balutan syariat Islam.

Kota salak dianggap kurang pas lantaran julukan tersebut tidak dapat pengakuan dari pemerintah kabupaten Bangkalan, karena dianggap belum sepadan dengan potensi daerahnya, dilansir dari maduraindepth.com, padahal kalau melihat dari potensi daerahnya salak sudah mewakili dengan beberapa daerah di Bangkalan yang dipenuhi dengan pohon salak.

Penulis pernah mendengar istilah yang mungkin masih dianggap dangkal karna penafsirannya yang hanya sebatas dari orang desa, begini bunyinya. "Salak itu banyak durinya, duri dikategorikan sebagai rakyat, jadi banyak rakyatnya, juga salak itu kalau dilihat dari kulitnya, kasar tapi kalau dibuka isinya manis, artinya kesesuaian dengan watak Madura sangat pas" ungkapan ini pernah terlontar oleh sebagian masyarakat desa yang kebetulan waktu itu pemilihan kepala desa yang berangkat dari buah salak.

Jika melihat penafsiran liar diatas, sepertinya kota salak ini sangat pas untuk kita lestarikan di kabupaten Bangkalan, salak sudah mewakili sifat dan perilaku masyarakat Madura terkhusus Bangkalan. Artinya salak sudah mewakili semuanya, baik secara budaya, agama serta penunjang perekonomian masyarakat kabupaten Bangkalan.

Melihat hal itu, sudahkah perilaku masyarakat Bangkalan mewakili dari julukan kota Dzikir dan Sholawat, melihat dari tindakan-tindakan amoralitas yang terjadi di Bangkalan, anak usia dini diperkosa, salah satu oknum guru bertidak yang tidak terhormat kepada muridnya.

Hal ini yang perlu diperhatikan, kalau memang Bangkalan adalah Kota yang Berdzikir dan Bersholawat, maka perlu adanya monitoring secara masif dari pemerintah kabupaten Bangkalan agar gerbang kota di kecamatan Burneh tidak hanya menjadi simbol belaka bahwa kita sudah masuk zona Dzikir dan Sholawat. Jangan-jangan zona itu hanya berlaku di daerah sekitaran kota saja. Ups, semoga saja tidak demikian.

Terbaru yang sedang viral saat ini, Bangkalan lagi-lagi di gegerkan dengan tindakan yang kurang pantas, tindakan amoralitas kembali coreng kota Bangkalan, sepasang kekasih melakukan ciuman di salah satu Kafe di Bangkalan.

Melihat hal itu, langkah strategis apa yang akan pemerintah kabupaten Bangkalan lakukan, kejadian ini menjadi cambuk bagi masyarakat Bangkalan, apalagi Bangkalan baru-baru ini mendapat bagian dari daerah percepatan pembangunan ekonomi nasional sesuai dengan peraturan presiden No. 80 tahun 2019.

Jika urusan kotanya belum selesai bagaimana mau menghadapi kemajuan dibidang lainnya, ini adalah prinsip yang harus dijaga bersama-sama, apa lagi kota Dzikir dan Sholawat harus ada kewaspaan secara masif dan serius dari pemerintah Bangkalan. Semoga Bangkalan terus selalu berbenah, hingga sampai pada ujung kesejahteraan sosial yang merata dan menyesuaikan dengan kondisi kotanya, (KOTA DZIKIR DAN SHOLWAT)

Sekedar curahan hati, penulis tidak bermaksud merendakan kota Bangkalan, hanya saja ini bentuk keperdulian penulis terhadap keberadaan kabupaten Bangkalan yang sedang menyandang kota Dzikir dan Sholawat, sekaligus pertanyaan besar, BENARKAH BANGKALAN KOTA DZIKIR DAN SHOLAWAT???

*) Penulis adalah ketua komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan Periode 2019-2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar