PURA-PURA MERDEKA

Foto saat simulasi aksi PKD

 

Penulis: Malik Q.S

Perjalanan Indonesia untuk meraih kemerdekaannya tidak lepas dari para pejuang-pejuang bangsa, mulai dari perlawanan para raja sampai pahlawan nasional. Salah satu kerajaan yang mengusir penjajah Portugis adalah kerajaan Mataram yang diperintahkan oleh Sultan Agung, pada 22 Agustus 1628. Pahlawan nasional yang mengusir penjajah dari Indonesia adalah Pangeran Diponegoro, perlawananya mengusir Penjajah Belanda pada tahun 1825-1830, yang dikenal dengan perang Diponegoro, dan masih banyak lagi pahlawan nasional Indonesia. Pahlawan nasional Indonesia adalah pencetak sejarah di bumi Nusantara, dan seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa sejarah adalah guru kehidupan. Idealnya yang disampaikan kepada seluruh anak bangsa dan umat manusia adalah kiprah para tokoh perjuangan yang memiliki kontribusi dalam mengantarkan Indonesia menuju gerbang kemerdekaan, walaupun banyak nyawa yang harus dikorbankan untuk kemerdekaan


Apa kabar Indonesia, sudah-kah engkau merdeka? Jika iya, lalu bagaimana dengan kondisi yang demikian, bangsa kita tetap mampu mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka dan maju? 


Tujuh puluh lima tahun Indonesia merdeka proklamator bangsa Ir. Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang bukan diberikan bangsa asing sebagai hadiah, melainkan kemerdekaan yang diperoleh dengan penuh perjuangan tumpah darah, air mata, nyawa, dan harta yang tak ternilai harganya. Pembacaan naskah proklamasi oleh Ir. Soekarno yang didampingi Moh. Hatta merupakan momentum yang menandai pernyataan sikap bangsa indonesia untuk lepas dari penjajahan yang menguasai negeri ini. Saat ini Indonesia merdeka sudah mencapai usia 76 Tahun lamanya, namun sampai saat ini masih jadi belenggu atau hanya sebagai simbol bahwa sudah merdeka, tetapi masyarakat di dalamnya belum menyaksikan kemerdekaan yang murni. Pada kenyataanya, hanya menyaksikan hiruk-pikuk sosial politik, sehingga panggung politik semakin panas dan berimbas pada masyarakat bawah. 


Pada hari Selasa, 17 Agustus 2021. Indonesia merayakan hari kemerdekaanya, namun sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pada tahun ini Indonesia sedang dihadapkan dengan kondisi bencana non alam yang dikenal dengan sebutan Covid-19. Virus Corona (Covid-19) adalah virus yang mematikan sehingga dapat menyebabkan masyarakat ketakutan. Kondisi ini dapat mempengaruhi banyak hal seperti kesehatan, psikologi, sosial dan ekonomi masyarakat.


Apa kabar negaraku Indonesia? Kian hari, kian banyak menghadapi permasalahan. Permasalahan negara yang muncul dari berbagai sektor. Mulai dari perpolitikan, pemerintahan, gejolak hukum masyarakat, ekonomi sampai konflik-konflik sosial. Hal ini membanjiri hampir seluruh daerah di Indonesia. Situasi semakin gamblang menggambarkan polemik kebangsaan berdasarkan fakta dan peristiwa yang ada di lapangan. Seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak, pemalsuan obat dan vaksin, serta korupsi bantuan sosial dan banyak lagi kasus korupsi yang belum tedeteksi oleh media massa.


Pada saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan dan ekonomi, masa seperti ini bukan saatnya kita saling menyalahkan, melainkan bagaimana kita sebagai rakyat bangsa Indonesia, saling bergandengan tangan untuk mengatasi keadaan krisis ini. Bangsa indonesia tentunya untuk menghadapi ini, perlu perjuangan yang tidaklah mudah. Bangsa Indonesia harus mempunyai strategi untuk menghadapi segala tantangan termasuk ujian pandemi Covid-19 ini. Jika dulu bangsa Indonesia harus berjuang melawan penjajah yang ingin menguasai bangsa dengan senjata, maka saat ini indonesia harus melawan pademi ini dengan strategi yang berbeda. Hingga, kesehatan dan jalannya usaha tetap terjaga, karena penjajah saat ini bukan berbentuk manusia melainkan penjajah kali ini berupa virus yang sangat berdampak luar biasa bagi rakyat Indonesia. Bukan hanya nyawa yang menjadi korban, tetapi juga lapangan pekerjaan dan kegiatan perekonomian pun menjadi korbannya. Namun pandemi bukanlah alasan untuk menghambat terwujudnya sebuah cita-cita bangsa. Saat ini harus dijadikan momentum yang tepat untuk berbenah atau memperbaiki sistem yang ada sebelumnya.


Indonesia sejauh ini masih belum bisa dikatakan sampai pada titik kemerdekaan, karena masih banyak masyarakat yang tertindas dengan aturan dan kebijakan yang ada. Sejatinya kalau kita lihat dalam Pancasila, yaitu sila kelima: “Keaadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Namun kenyataannya rakyat Indonesia masih takut bahkan terkutuk dengan segala aturan dan kebijakan pemerintah. Aturan yang ada hanya menguntungkan bagi para pemangku kebijakan. Seperti contoh aturan atau kebijakan yang dikeluarkan saat ini masih banyak bertentangan dengan masyarakat mulai PSBB, hingga PPKM mikro, PPKM darurat, PPKM level 4 dan entah apalagi nama aturan yang akan muncul berikutnya. Kemerdekaan yang sesungguhnya ialah saat bangsa terbebas dari segala konflik politik dan maju dari berbagai sektor-sektor penting dalam bangsa ini.


Indonesia harus bangkit dari keterpurukan. Meskipun terkadang perbedaan disetiap kalangan mulai dari ras, suku, dan budaya. Masyarakat Indonesia masih tetap disatukan dalam Pancasila dan dalam genggaman burung Garuda “Bhinneka Tunggal Ika” yang menjadi simbol demokratis negara. Namun nyatanya masih banyak yang tidak sesuai dengan hasrat pokok Pancasila. Maka dari itu terwujudnya bangsa merdeka dan maju, jika seluruh elemen bangsa mau bersatu, optimis, dan percaya diri. Sebagai bangsa Indonesia yang demokratis hendaknya bisa menjadikan kita semakin bersatu dalam keberagaman semangat gotong royong dalam berjuang agar menjadi modal bangsa untuk menyongsong cita-cita Indonesia. Dengan adanya tulisan ini hendaknya cukup bisa dijadikan landasan dalam setiap langkah dan tindakan para pemangku kebijakan dalam menghadapi tantangan keberlanjutan pembangunan bangsa yang merdeka.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar