KEMANA ARAH MAHASISWA


 


Sekarang ini, terjadi degradasi nalar kritis mahasiswa. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh aturan kampus yang represif saja tetapi juga dikarenakan paradikma hedonis yang menyelimuti pikiran mahasiwa. Saat mengenyam pendidikan dibangku kuliah, mereka hanya memikirkan bagaimana cepat selesai kuliah dengan IPK yang tinggi dan setelah itu mendapatkan pekerjaan sesuai kebutuhan tanpa manaruh kepedulian atas kondisi moral yang terjadi di sekitarnya, terlebih lagi dengan adanya masalah yang dialami oleh masyarakat.

Pola pikir mereka hanya terukur dari kos, kampus, warnet, dan warkop. Inilah yang sering kita tonton selama dekade terakhir  ini di kalangan mahasiswa. Lulus kuliah dengan waktu cepat dari waktu yang semestinya dengan raihan IPK tinggi merupakan status yang sakral dan menjadi kebanggaan yang besar dalam angan-angan mereka. Inilah bentuk transformasi pemikiran yang diharapkan oleh kamu korparat mapun pemimpin yang zalim. Dengan kondisi yang seperti ini, maka hal ini akan membuat keperkasaan musuh-musuh atas ketidakadilan sosial semakin menancap dalam cengkaramannya untuk menjajah negeri ini, baik dari segi politik, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain sebagainya.

Sekali lagi mahasiswa sudah tidak mempunyai nyali terhadap kepedulian karena adanya berbagai problematika sosial yang sejatinya adalah bagian dari kewajiban utama mereka yang sebagaimana terkandung dalam tri dharma perguruan tinggi yaitu mengabdi kepada masyarakat. Hal tersebut disebabkan karena idealisme mereka telah tergadaikan oleh adanya materialisme yang telah meracuni jiwanya. Realitanya sekarang, mahasiwa hanya memikirkan kuliah semata. Kini, mahasiswa hanya tinggal nama karena perannya yang tidak lagi terasa dan suaranya juga tidak lagi dibawa. Mahasiswa kehilangan arah, identitasnya juga tidak lagi menempel di raganya. Semangatnya tidak lagi menggelora. Maka perlu ditanya, pantaskah kau bergelar sebagai agen perubah?
Mahasiswa adalah “maha” siswa, yaitu seorang siswa yang telah mencapai tingkat yang lebih tinggi lagi dan yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi. Mahasiswa adalah seseorang yang memiliki potensial dalam memahami perubahan dan perkembangan di dunia pendidikan dan terlebih lagi di masyarakat. Yang memiliki posisi dan peran sebagai agent of change, social controler, dan the future leader (Ramadhan, 2015).

Indonesia memiliki pemuda (Mahasiswa) yang cukup besar yaitu 40,8 juta (Ni’ma, 2014). Jumlah itu mempunyai potensi yang sangat besar dalam menunjang kemajuan dalam negara kita ini, karena mahasiswa identik dengan kata idealis dan independen dapat memiliki tempat diantara masyarakat dan pemerintah, karena mahasiswa dapat mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Mahasiswa dapat berperan sebagai penyampai aspirasi kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Di dalam Islam, mahasiswa atau pemuda merupakan generasi penerus peradaban. Karena itu, ada ungkapan dalam bahasa arab, “Syubanu al-yaum rijalu al-ghaddi” (pemuda hari ini adalah tokoh pada masa yang akan datang). Tentunya, akan tertanam dalam benak pemuda bahwa perannya itu untuk berkontribusi kepada masyarakat (Jayadi, 2011).

Dari ide dan pemikiran yang cerdas dari mahasiswa, maka akan mampu merubah paradigma yang berkembang menjadi sesuatu yang terarah sesuai dengan kepentingan bersama untuk mewujudkan perubahan bangsa. Sikap mahasiswa yang kritis sering membuat perubahan dan membuat para pemimpin menjadi cemas. Dari hal tersebut, menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi mahasiswa karena semangatnya yang membara dalam melakukan sebuah perubahan.

Jika ditarik dari peristiwa tahun 1998, mahasiswansempat menjadi momok bagi bangsa dalam penumbangan rezim yang tak terkalahkan. Jatuhnya rezim, mahasiswa 1998 berkata keras soal reformasi. Tetapi, apa yang telah kita lakukan hingga saat ini? Tidak ada perubahan yang berarti. Yang ada hanya korupsi yang semakin merajalela, nama-nama mereka yang berjuang dan disebut pada peristiwa 1998 hanya tinggal kenangan. Jika mahasiswa di generasi sebelumnya bersatu untuk melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, maka dilihat sekarang ini mahasiswa saling menjatuhkan satu sama lain atas kepentingan golongan maupun organisasi. Lihatlah, mereka hanya bungkam ketika banyak keluh kesah yang seharusnya disuarakan tapi lebih memilih menyibukkan diri dengan dunianyamaing-masing.

Marilah kita sebagai mahasiswa yang diharapkan oleh masyarakat dan bangsa kita ini, bisa menjadi mahasiswa yang menerapkan peran dan fungsinya sehingga bisa menjadi penerus bangsa. Terlebih lagi, untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dan bisa menyuarakan aspirasinya dalam menghadapi problematika yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat. Mulai belajar mengemban amanah dengan baik, bertanggu jawab, berusaha mengelola masalah dengan dengan bijak, dan mengambil keputusan secara tepat serta bisa mengelola lingkungan yang ada di sekitarnya.



REFERENSI

Aqib, Husnul. 2012. Pola Pikir Mahasiswa Kini, (Online), (https://kompasiana.com/mastarday/551abec7a33311a621b659cd/pola-pikir-mahasiswa-kini) diakses 7 Maret 2019.

Jayadi, Bhakti. 2011. Peran Mahasiswa dalam Mengembalikan Peradaban, (Online), (www.academia.edu/14530834/Peran_Mahasiswa_dalam_Mengembalikan_Peradaban) diakses 6 Maret 2019).

Ramadhan, Reza. 2015. Peran dan Fungsi Mahasiswa, (Online), (https://kompasiana.com/rezaramadhanunj/555dadb8a5497730309914c5/peran-dan-fungsi-mahasiswa) diakses 7 Maret 2019.