Seni NKK/BKK di Era Reformasi

 

Foto hanya pemanis 




Gerakan mahasiswa yang menyebabkan keruntuhan orde baru menjadikan identitas mahasiswa selalu ada digarda terdepan dalam melakukan pengadvokasian terhadap kebijakan, bukan hanya perlawan melawan para penjajah melainkan melawan bangsa sendiri ia dengungkan selagi keluar dari haluan idealnya. runtuhannya orde lama merupakan kepercayaan gerakan perlawanan pertama kali melawan rezim, sudah sangat jelas bahwa mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi; pembelajaran, penelitian, dan pengabdian, dan juga sesuai dengan tri fungsi mahasiswa; agent of change, sosial control, dan iron stock.

Dua poin tentang tri dharma perguruan tinggi dan tri fungsi mahasiswa menunjukkan mahasiswa tidak hanya melakukan pembelajaran. demonstrasi merupakan bentuk pengabdian dan control sosial mahasiswa terhadap masyarakat. dua indikator diatas jelas korelasinya dengan gerakan mahasiswa orde lama atas dasar ketidak sesuaian antara kebijakan dan keadaan yang menyababkan ketidak sejahteraan rakyat. serangkaian gerakan mahasiswa orde lama memberikan kepercayaan pada masyarakat tentang sebenarnya mahasiswa. 

Keruntuhan orde lama melahirkan rezim orde baru, kalau diulas kembali rezim orde baru sangat menakutkan, mahasiswa selalu di diskriminasi oleh rezim, orde baru adalah rezim yang melumpuhkan segala upaya gerakan mahasiswa saking seringnya melakukan aksi demonstrasi pemerintah mengeluarkan kebijakan NKK/BKK tahun 1977-1978, (normalisasi kehidupan kampus),(garis koordinasi kemahasiswaan) dengan tujuan membatasi kegiatan politik mahasiswa, bahkan mahasiswa dilarang berpolitik dikampus.

Kelahiran kebijakan NKK/BKK tidak dibiarkan begitu saja oleh mahasiswa, pertentangan terus dilakukan dengan tujuan kebijakan tersebut dihapus, sampai akhirnya kebijakan tersebut tidak dipakai dan tidak diterapkan oleh pemerintah. sejarah orde baru dan diskriminasi orba pada mahasiswa sangat mencekik, ada banyak tumbal yang hilang tanpa jejak. tetapi yang perlu digaris bawahi sekarang tentang gerakan mahasiswa, diera reformasi dimana kebebasan berpendapat dimuka umum diperbolehkan tetapi mahasiswa seakan terdiam, bingung dengan kebodohannya, sesat dengan pengalamannya. jangan-jangan NKK/BKK secara eksistensi memag sudah dihapus, tetapi doktrinisasi masih dilakukan, artinya bahwa secara peraturan tidak ada tapi implementasi isinya selalu diberikan, karena selama penulis temui dilapangan civitas kampus akan sinis melihat mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Semua elemen kampus di bangkalan mulai dari swasta dan negeri,  kampus islam atau bukan tidak akan memperbolehkan mahasiswanya melakukan aksi perlawanan padahal sinkronisasi realitas dilapangan banyak yang tidak sesuai dengan peraturan, sehingga dampaknya pada masyarakat terkerus ekonominya, apakah kampus sudah bukan tempat mencari kebenaran dan kebaikan dengan berbagai referensi, bahkan identitas sejatinya mahasiswa yang dikatan oleh  Knopfemacher [dalam Suwono, 1978] – adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi, dididik & di harapkan menjadi calon – calon intelektual. definisi mahasiswa ini keluar dari metode pengalaman ilmunya sekarang, seharus mengawal masyarakat karena kaya referensi malah ditentang oleh civitas kampus.

Perbandingannya sangat jauh dengan mahasiswa terdahulu, mahasiswa terdahulu dikekang oleh rizim, tetapi perjuangan membela rakyat terus disuarakan sedangkan sekarang penekanan dari pemerintah tidak ada tetapi mahasiswa sendiri yang tidak mau bergerak, lantas siapa yang mau disalahkan, jangan sampai mahasiswa seperti siswa.

Realitas sumpah mahasiswa hanyalah bulsit dan omong kosong, tidak usah jauh-jauh memandang mahasiswa, mahasiswa di Kabupaten Bangkalan saja tidak pantas dikatakan mahasiswa, karena ia memperkosa sumpah yang ia ikrarkan. tidak seperti apa yang dikatan oleh buya hamka orang pintar berbicara dibelakang lidahnya, orang bodoh berbicara didepan lidahnya. artinya bahwa mayoritas para mahasiswa tidak menggunakan otaknya dalam berfikir dan bertindak. ketidaksesuaian dilapangan hanya dijadikan bahan tontonan.

Seharusnya mahasiswa mengimplementasikan ilmu yang dipelajari dengan tujuan membela kebenaran dan menyampaikan segala kejanggalan masalah dilapangan, bukan lantas berkedok aktivis tetapi gerakannya tidak ada. penerapan poin pengabdian dan pengontrolan pada masyarakat dipandang perlu supaya ketidaktauan masyarakat terkait regulasi kebijakan dan implementasi kebijakan didampingi oleh mahasiswa. 

Bentuk aksi perguruan tinggi dengan melakukan KKN (kulian kerja nyata) harus memberikan terobosan baru dalam memberikan pemahaman pada masyarakat, dengan cara sosialisasi segala hal yang berdampak, seperti bertahan air yang baik itu seperti apa, berbangsa yang baik itu seperti apa, peraturan yang sebenarnya itu bagaimana, dan lain sebagainya sehingga KKN tersebut sedikit merubah konstruk pemikiran masyarakat, masyarakat akan percaya kembali bahwa mahasiswa adalah aset perubahan bangsa.

Badrut Tamam, Kader Rayon Sunan Cendana Komisariat STKIP PGRI Bangkalan


ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق