Manifesto Pelatihan Kader Dasar ke VI PK PMII STKIP PGRI Bangkalan 2021


Penulis : Hayati salah satu Kader PMII Rayon Sunan Cendana komisariat STKIP PGRI Bangkalan 


Pelatihan Kader Dasar PMII Komisariat STKIP PGRI Bangkalan; Terwujudnya Kader Mujahid yang Progresif dan Berintegritas Serta Mampu Beradaptasi dalam Segala Situasi dan Kondisi. Arosbaya Bangkalan (5-8/8/21).


Pelatihan Kader Dasar (PKD) merupakan sebuah lanjutan atau tingkatan proses kaderisasi formal ke dua bagi anggota PMII yang sudah mengikuti MAPABA menjadi kader PMII, sehingga proses dan pengalamannya menjadi pengetahuan yang sebenarnya guna mendongkrak semangat gerakan-gerakan yang ada di PMII, dan semua ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya sudah tertuang dalam AD/ART organisasi, bahwasanya yang dimaksud dengan kader adalah telah dinyatakan berhasil menyelesaikan PKD dan Follow-Upnya (AD/ART BAB III Keanggotaan).


Dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) ini, terdapat delapan bab materi yang akan dipelajari oleh peserta selama mereka mengikuti pelatihan kader dasar tersebut. Materi-materi yang akan dipelajari antara lain; Aswaja Sebagai Manhajul Harokah, Paradigma PMII, Strategi Pengembangan PMII, Peta Gerakan Islam Indonesia, PMII dan Gerakan Mahasiswa, ANSOS dan REKSOS, Manajemen Aksi, Format Politik dan Ekonomi Negara.


Aswaja merupakan suatu golongan/kumpulan orang yang mengikuti sunah Rasulullah untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Sebelumya, ketika di MAPABA aswaja digunakan sebagai Manhajul Fikr (cara berpikir), dalam PKD ini aswaja digunakan sebagai Manhajul Harokah tanpa menghilangkan Manhajul Fikrnya tadi yang artinya aswaja digunakan sebagai acuan atau cara bergerak dalam organisasi PMII.


“Cara bergerak seperti apa yang dimaksud aswaja sebagai manhajul harokah ini? Yaitu cara bergerak dimana kita tidak melanggar aturan-aturan yang ada, yakni aturan agama dan sosial” pungkas Badrus Soleh.


Selanjutnya adalah Paradigma PMII. Paradigma merupakan cara pandang yang mendasar dari seorang ilmuan. Paradigm tidak hanya membicarakan apa yang harus dipandang, tetapi juga memberikan inspirasi, imajinasi terhadap apa yang harus dilakukan, sehingga membuat perbedaan antara ilmuan satu dengan yang lainnya.


“Paradigma merupakan strategi ilmiah/ suatu ilmu yang dikaji dan diterapkan sebagai acuan untuk mencapai tujuan yang sifatnya ilmiah juga” pungkas Musfikul Khoir.


Pergantian paradigma ini mutlak diperlukan sesuai perubahan dengan konteks ruang dan waktu, sesuai dengan kaidah Taghoyyurul Ahkami Bi Taghoyyuril Azminati Wal Amkinati. Jenis-jenis paradigma yang disinggung dalam pembahasan tersebut antara lain; paradigma arus balik masyarakat pinggiran dan paradigma kritis transformatif.


Paradigma arus balik masyarakat pinggiran muncul dikarenakan restrukturisasi yang dilakukan orde baru telah menghasilkan format politik baru yang ciri-ciri umumnya tidak jauh berbeda dengan negara-negara kapitalis pinggiran dibeberapa negara Amerika Latin dan Asia.


Paradigma kritis transformatif, prinsip dasar paradigma ini tidak jauh berbeda dengan paradigma arus balik. Titik perbedaannya terletak pada kedalaman teoritik, serta pengambilan eksemplar-eksemplar teori kritis madzhab Ali Asghar Enginer, Muhammad Arkoun, dll.


“Warga pergerakan harus mempunyai pemikiran yang kritis dan transformatif, artinya kita tidak hanya bisa mengkritik suatu permasalahan saja tetapi kita juga harus bisa memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut” pungkas Musfikul Khoir.


Selanjutnya adalah strategi pengembangan PMII. Strategi adalah cara yang harus dilakukan untuk memobilisasi kekuatan. Dalam upaya memberikan strategi pengembangan yang jitu dan berpengaruh besar terhadap public adalah dimilikinya berbagai sandaran pendukung yang memadai. 


Kekuatan atau produk apapun yang dipunyai oleh suatu institusi atau komunitas tertentu tidak akan mampu mengalir ataupun tertransformasikan kepada sasaran tanpa adanya sosialisasi. Berbicara mengenai sosialisasi ada beberapa perangkat yang dibutuhkan, antara lain; tersedianya SDM yang berkualitas, adanya struktur yang kuat dan adanya strategi serta taktik.


“Dalam strategi pengembangan diorganisasi, ada beberapa pengembangan yang harus dilakukan antara lain; pengembangan ideology gerakan, desentralisasi gerakan, fungsi pengadministrasian, menghargai kompetisi dan konflik serta pemanfaatan TIK” pungkas Moh. Adam.


Selanjutnya adalah Peta Gerakan Islam Indonesia. Munculnya fenomena pemahaman keislaman yang sangat beragam, tentunya memiliki latar belakang kemunculannya, batasan dan ciri-ciri dari masing-masing gerakan pemikiran islam yang muncul di Indonesia. Corak pemikiran gerakan islam kontemporer di Indonesia antara lain; Islam Fundamentalis, Islan Neo-Tradisionalis, Islam Neo-Modernis, dan Islam Liberal.


Islam fundamentalis merupakan gerakan atau paham yang bertumpu pada ajaran mendasar dalam Islam, terutama terkait dengan rukun Islam dan Iman. Ciri-ciri dari Islam fundamentalis antara lain; sikap dan pandangan mereka yang radikal, militan, berpikiran sempit, bersemangat secara berlebihan atau bahkan dalam mencapai tujuannya dengan memakai cara-cara kekerasan.


Islam neo-tradisionalis disebabkan oleh munculnya kelompok tradisionalis. Menurut Abudian Nata, kelompok ini awalnya ditujukan kepada mereka yang berpegang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, namun kemuidan juga ditujukan kepada mereka yang berpegang pada produk-produk pemikiran para ulama yang dianggap unggul dan kokoh dalam keilmuan fiqh, tafsir, teologi, tasawuf, lughah, ushul fiqh dan lainnya.


Islam neo-modernis, mempunyai tujuan membawa Islam kepada agama yang berkemajuan. Gerakan Islam modernis ini muncul dalam rangka menyesuaikan paham-paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tenologi modern.


Islam liberal, istilah tersebut muncul ketika Greg Barton menyebutnya dalam bukunya “Gagasan Islam Liberal di Indonesia” pada tahun 2001. Gerakan Islam liberal ini tentu saja banyak mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, terutama bagi mereka yang ingin tetap menjaga ajaran Islam dari pengaruh paham-paham barat yang cenderung liberal dalam memahami teks agama. Pemikiran Islam liberal sudah dianggap menodai ajaran Islam, karena kitab suci dianggap sebagai produk budaya, sehingga sakralitasnya pun menjadi nihil.


Selanjutnya adalah ANSOS dan REKSOS. Analisis Sosial merupakan usaha untuk menganalisis suatu keadaan atau masalah sosial secara objektif. Analisis sosial diarahkan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai situasi sosial dengan menelaah kaitan-kaitan historis, structural dan konsekuensi masalah.


“Analisis sosial merupakan usaha untuk memperoleh gambaran lengkap secara historis maupun structural. Problem sosial terjadi karena adanya das sein (keharusan) dan das solen (kenyataan). Sedangkan REKSOS merupakan suatu langkah untuk menginterfensi dalam mengubah perubahan” pungkas Nur Hakim.


Ruang lingkup ANSOS antara lain; masalah-masalah sosial ( kemiskinan, pengangguran, dll.), sistem sosial (tradisi budaya, usaha kecil atau menengah, dll.), lembaga-lembaga sosial ( sekolah, layanan rumah sakit, lembaga pedesaan,dll.) dan kebijakan public ( dampak kebijakan BBM, dampak perlakuan sebuah UU, dll.).


“ANSOS secara antalogis (hakikat) digunakan sebagai refleksi/pantulan. ANSOS secara epistimologis (kerangka berfikir) digunakan sebagai nalar teoritis yaitu tidak lepas dari teori, dan ANSOS secara psikologis digunakan sebagai kacamata” pungkas Hakim.


Untuk menganalisi suatu problem sosial ada beberapa langkah yang harus dianalisis, antara lain; memilih dan menentukan objek, pengumpulan data, analisis masalah, mengembangkan presepsi dan menarik kesimpulan. 


“Korelasi antara ANSOS dan REKSOS yaitu ANSOS melihat problem (aktif) kemudian langkah konkrit untuk menginterfensi dibutuhkan REKSOS” pungkas Hakim.


Selanjutnya adalah PMII dan gerakan mahasiswa. Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang menyandang predikat agen perubahan sosial. Statusnya yang tinggi berkonsekuensi pada suatu tanggung jawab yang sangat besar. 


Sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia; era pra kemerdekaan, era kemerdekaan dan era orde baru. Pada era pra kemerdekaan terdapat dua gerakan yaitu gerakan 1908 dan gerakan 1928. Pada era kemerdekaan terdapat gerakan 1945 dan gerakan 1966. Sedangkan pada era orde baru terdapat gerakan 1974, gerakan 1977-1978 dan era reformasi tahun 1998.


Selanjutnya adalah manajemen aksi. Manajemen aksi merupakan suatu cara yang digunakan untuk mengatur suatu massa aksi agar tetap terkoordinir dan sesuai dengan rencana dan target awal hingga mencapai hasil yang diinginkan.


Aksi massa adalah suatu metode perjuangan yang mengandalkan kekuatan massa dalam menekan pemerintah atau pengusaha untuk mencabut atau meberlakukan kebijakan yang tidak dikehendaki massa.

“aksi merupakan segala bentuk perjuangan seperti audiensi, kajian, dll.” Pungkas Moh. Ikhsan.


Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan aksi antara lain; persiapan, isu/tuntutan, prakondisi aksi, perangkat aksi massa (koordinator umum, koordinator lapangan, wakil koordinator, divisi acara, orator, humas dan jaringan aksi, negosiator, mobilisasi, kurir, advokasi, aster, logistic dan medical recue, dokumentasi, sentral informasi), kelengkapan aksi massa ( poster, spanduk, selebaran atau press realse, pengeras suara, pernyataan sikap), nama komite aksi/organ taktis, evaluasi, aturan hukum, teknik orasi.


Selanjutnya adalah format politik dan ekonomi Indonesia. Negara kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada ditangan pemerintah pusat. Sedangkan negara federal (serikat) adalah negara bersusun jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat.


“Politik di Indonesia masih bersifar elit. Untuk menjadi politik nasional harus elit politik, harus pengusaha, jangan jadi rakyat dan jangan jadi mahasiswa” pungkas Buyung Pambudi.


Sedangkan sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. 


Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek, serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi.



ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق